illustrasi

illustrasi

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepolisian Resor Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bulog Divre Bengkulu, Sugeng Rahayu terkait adanya dugaan pengoplosan beras yang dilakukan anak buahnya di gudang penyimpanan Bulog Bengkulu pada beberapa waktu lalu.

“Iya, kepalanya sudah kita periksa,” kata Kapolres saat wawancara pada Jumat (19/06/2015).

Sugeng Rahayu, Kepala Bulog Divre Bengkulu dimintai keterangan terkait aturan yang melandasi pengoplosan yang menurut pihak Bulog tersebut merupakan pengolahan beras.

Kapolres juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data dan mendalami perkara yang menyangkut pangan masyarakat kurang mampu tersebut, selain Kepala Bulog Divre Bengkulu, Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat belas orang lainnya, yang terkait dengan pencampuran beras “menir” itu.

“Kita tengah mengumpulkan data dan telah melakukan pemeriksaan kepada lima belasan orang yang terkait dengan ini,” lanjut Kapolres yang saat diwawncarai tengah mengenakan peci ini.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan beras oplosan tersebut diantaranya, 872 karung beras yang sudah dioplos, 11 karung yang berupa menir (red_bahan oplosan), 7 karung beras yang berkualitas baik, satu unit timbangan, dua unit mesin jahit, 141 karung beras kosong 15 KG, 2 sekop plastik, dan satu batang besi yang digunakan untuk mengangkat karung beras. (bii)