Lebong, kupasbengkulu.com – Lagi-lagi warga Kabupaten Lebong harus dibuat lebih waspada dari aksi tindak pidana pencurian Sepeda Motor (Curanmor). Pasalnya, Senin, (10/8/2015) pelaku curanmor kembali beraksi di wilayah hukum Polres Lebong.

Sekitar pukul 05.00 WIB, giliran Motor jenis Honda Supra X milik Sumardi di teras rumah Maman, 55 tahun Air Bambu Desa Tambang Sawah Kecamatan Pinang Belapis, berhasil dibawa kabur pelaku Curanmor. Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp. 7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Pinang Belapis 1.

Data yang berhasil dihimpun, kronologis kejadian diketahui pertama kali oleh istri korban Anita, sekitar pukul 05.00 WIB mendengar bunyi Kunci Setang dan melihat motor jenis Honda Supra X nopol BD 3837 HA warna Hijau yang diparkirkan di teras rumah Maman Desa Tambang Sawah, sudah tidak ada lagi ditempat. Kemudian memberitahu suaminya (korban,red) bahwa motor telah hilang. Dari hasil keterangan sementara serta petunjuk dilapangan, diperkirakan pelaku membawa kabur motor korban ke arah Muara Aman.

Kapolres Lebong, AKBP. Zainul Arifin, melalui Kabag Ops, Kompol. M. Jafar, membenarkan telah menerima laporan dari korban. Untuk tindakan yang dilakukan, petugas telah melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi-samsi guna melengkapi berita acara Laporan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hasil sementara yang didapat, pelaku diperkirakan membawa kabur motor korban dengan cara merusak setang kemudian membawa kabur motor korban ke arah Muara Aman.

“Kasus ini sudah ditangani oleh penyidik tindak Pidana umum (Dum) Satreskrim Polres Lebong serta jajaran guna mengungkap pelaku,” demikian Jafar.(spi)