Komisioner KPU Kepahiang

kupasbengkulu.com, kepahiang – Jika tidak ada aral melintang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Rabu (2/9/2015) besok. Penetapan dalam rapat pleno, terkait KPU telah menuntaskan tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilgub Bengkulu dan Pilbup Kepahiang.

“DPS akan diumukan dengan cara menempel dilokasi-lokasi strategis seperti balai desa. Tujuannya agar warga kita bisa mengoreksi akan siapa saja yang sudah dan belum terdaftar,” sampai Komisioner KPU Kepahiang, Divisi Perencanaan, Data dan Logistik, Windra Purnawan.

Untuk dikoreksi warga, lanjut Windra, agar warga yang mengetahui belum tercatat pada DPS Pilkada 2015 segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Setiap laporan warga, akan dindaklanjuti oleh PPS. Kalau memang warga itu belum tercatat namanya di DPS, akan dimasukkan ke DPS hasil perbaikan,” terang Windra.

Ditambahkannya, tanggapan atau masukan atas DPS Pilkada yang ditetapkan oleh KPU, dimulai pada tanggal 10-19 September 2015.

“Bagi warga yang tercatat tapi sudah pindah dan meninggal, segeralah dilaporkan,” singkat Windra.(slo)