Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULUBuat Akta di Dukcapil Gratis, Ada Pungli Laporkan

Buat Akta di Dukcapil Gratis, Ada Pungli Laporkan

kupasbengkulu.com – Terkait selentingan kabar yang menyatakan bahwa pembuatan KTP Elektronik (KTP-El), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran,akta perkawinan, akta kematian,akta perceraian, dan akta pengakuan anak di Kecamatan, kelurahan, serta Dukcapil dipungut biaya dibantah tegas oleh Kabid Dukcapil Drs.Hendarmin.

Berdasarkan Undang Undang No. 24 tahun 2013 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2006, kemudian berdasarkan SE nomor 025/03/Dukcapil/2014, lalu pengumuman nomor 470/04/2014 dengan bunyi bahwa terhitung tanggal 2 januari 2014 pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan (KK, KTP-El dan akta pencatatan Sipil), tidak diperkenankan melakukan pungutan biaya alias gratis.

Bahkan menurutnya, Walikota telah menerbitkan surat intruksi nomor 1 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan pengurusan dan penerbitan dokumen yang bunyinya digratiskan. Jadi bagi masyarakat yang mau mengurus surat-surat seperti yang disampaikan di atas jangan memberikan uang ke oknum yang memanfaatkan keadaan, sebab semuanya gratis.

“Kami sudah sosialiasaikan undang-undang, SE dan intruksi tersebut ke kecamatan dan kelurahan, semua yang disebutkan tadi gratis,” tegasnya.

“Namun jika masih ada kecamatan dan kelurahan yang nakal dalam artian memungut biaya, ya silahkan sampaikan ke kami bisa atau diberitakan saja ke media, tentu oknum tersebut akan mendapatkan teguran baik secara terlulis maupun lisan. Bisa juga nanti jadi bahan untuk pengaduan ke walikota, sebab apa yang dilakukan oknum camat dan lurah itu telah melanggar undang-undang, SE dan intruksi walikota yang jelas-jelas melarang melakukan pungutan,” tambahnya.

Lebih jauh dia menambahkan terkait penyaluran KTP elektronik terhitung akhir 2013 sudah 90 persen, diupayakan segera tuntas dan semua warga kota sudah memiliki KTP elektronik tersebut.

“Jumlah warga kota yang sudah harus dapat KTP itu kemungkinan bertambah lagi,sebab anak SMA kelas 3 yang umurnya bertambah secara berangsur mengurus KTP El. Ingat semuanya gratis,” pungkasnya. (val)