kupasbengkulu.com – Tersangka Ro pembuat laporan palsu kehilangan motor di Polsek Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu yang meminum racun rumput saat pengambilan Barang Bukti (BB), berupa uang tunai Rp 3 juta mengungkapkan alasan mengapa dirinya sampai nekad menenggak racun tersebut.
(Baca juga : Buat Laporan Palsu, Remaja Puguk Jaya Nekat Minum Racun)
“Saya sedih melihat istri saya menangis terus setelah tahu saya akan ditangkap. Pas masuk kamar disuruh ambil duit ada racun saya minum saja,” akunya, terbata-bata saat ditemui, kupasbengkulu.com, saat menjalani pemeriksaan di Puskesmas Perawatan Pagar Jati, Senin (13/10/2014).
Tersangka baru saja dibawa dari RSUD Bengkulu Tengah, untuk menjalani perawatan lanjutan. Tersangka terlihat masih lemah dan beberapa kali masih muntah ini ditemani sang istri yang belum lama ia nikahi.
Meski lemah namun terlihat ia masih menerima suapan dari nasi bungkus yang dibawa istrinya.
Tersangka juga mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya dan telah membuat keluarga menjadi susah serta sedih. Ia mengaku, sangat kebingungan dan tidak tahu harus berbuat apa saat polisi mengetahui kebohongannya. Namun apapun alasan Riko saat ini proses hukum akan tetap menantinya.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Ahmad Tarmizi melalui Kapolsek Pagar Jati IPDA Khairul Anwar mengungkapkan bahwa tersangka akan dibawa ke mapolsek Pagar Jati setelah kondisinya memungkinkan.
“Sekarang meski menjalani perawatan tersangka tetap dijaga oleh anggota kita. Jika sudah memungkinkan kita akan langsung bawa ke Polsek,” demikian Khairul.(qef)