
kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Dua pelaku begal, DA (30) dan DC (25) – alias Ja diringkus jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Jumat (12/2/2016) dini hari.
Dua orang tersebut diringkus di kediamannya sendiri, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Informasi terhimpun, dua orang ini sudah menjadi target operasi (TO) sejak lama. Kapolres Setempat, AKBP Dirmanto menyatakan, awalnya DA yang digrebek oleh petugas.
“Setelah mengamankan DA, pergerakan bergeser ke rumah DC,” kata dia.
Sementara itu, bersama DC, petugas juga mengamankan sepeda motor jenis Honda CS 1, tanpa nopol dalam kondisi jambrong.
Dirmanto menambahkan, DC atau Ja ini adalah resedivis yang sudah berkali-kali diringkus dan bolak-balik masuk bui lantaran kasus yang sama, yakni pencurian dengan kekerasan (Curas) diwilayah jalur lintas Curup – Lubuklinggau.
“Pelaku mencoba kabur ketika diamankan, sehingga terpaksa kita lumpuhkan,” tambah Dirmanto.
Dirmanto menambahkan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan mapolres Rejang Lebong untuk pengembangan kasus ini lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan, kedua pelaku tidak hanya berdua, melainkan masih ada komplotan yang lain.(vai)