Minggu, Oktober 1, 2023

Dua Caleg Honorer Satpol Terancam Dicoret

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

kupasbengkulu.com – Dua orang calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari partai berbeda terancam dicoret dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), keduanya diduga memalsukan berkas hingga bisa lulus verifikasi. Sementara kedua Caleg itu berstatus sebagai Satpol PP.

“Kami masih menunggu sampai pada validasi DPT selesai, jika sampai validasi selesai mereka belum mengundurkan diri maka akan di coret dalam DPT, pasalnya ada dugaan mereka telah memalsukan berkas,” kata juru bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, SH (9/12).

Kedua caleg yang terancam dicoret tersebut adalah Sudarmanto nomor urut 4 dapil Kota Bengkulu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Ifa Triana nomor urut 7 dapil Bengkulu Utara/Bengkulu Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Kedua caleg tersebut baru menyatakan akan mengundurkan diri, namun hingga kemarin (Senin/9/12) mereka belum menyatakan surat pengunduran diri mereka dari Sat Pol PP Kota Bengkulu, sehingga mereka diduga telah melanggar aturan yang ada.

“Mereka baru membuat surat pernyataan akan mengundurkan diri, namun hingga sekarang belum ada surat penyataan tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 824/KPU/XII/2013 tertanggal 5 Desember 2013. Dalam SE termuat dalam poin 6 yang menyatakan bahwa dalam pengunduran diri calon anggota DPR, DPD, DPRD, wakil kepala daerah, PNS, Anggota TNI atau Polri, direksi, komisaris dewan pengawas dan karyawan padaBUMN atau BUMD atau pengurus pada badan lainnya yang anggarannya bersumber dari keuangan negara serta kepala desa dan perangkat desa tidak disetujui oleh pimpinan instansi yang bersangkutan setelah penetapan DCT, maka calon yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan mengeluarkan atau menghapus nama calon tersebut dari DCT tanpa merubah nomor urut dibawahnya.

“Artinya bila mereka tidak juga mengundurkan diri maka nama mereka akan dihapus dalam DCT dan tanpa merubah nomor urut, dan itu jelas sekali dalam SE,” tutupnya. (gie)

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru