
kupasbengkulu.com – Pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bengkulu masih menunggu surat edaran dari Kementrian Keuangan RI. Diperkirakan gaji ke-13 akan diturunkan pada bulan Mei atau Juni mendatang. Demikian disampaikan Sekretaris DPPKA Kota Bengkulu, H. Yayan Arfian, Selasa (29/04/2014).
“Sejauh ini kita masih menunggu surat edaran dari pusat. Nanti prosedurnya akan jelas dalam surat edaran. Diperkiran pencairan ini dilakukan secepatnya, sekitar bulan Mei atau paling lambat bulan Juni. Seperti biasa gaji ke-13 ini nilainya disesuaikan dengan gaji,” ujar Yayan.
Disebutkan Yayan, dana yang akan dikucurkan untuk gaji ke-13 ini totalnya mencapai Rp 27.408.108.624 untuk memenuhi kebutuhan anggaran sekitar 7 ribu PNS Kota Bengkulu.
“Pemerintah mengupayakan agar dana ini cepat dicairkan. Totalnya Rp 27 miliar lebih untuk 7 ribu PNS Kota Bengkulu,” tutup Yayan. (val)