Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu, Kusmito, mengaku, aneh terkait penundaan pembahasan raperda Samisake, dikatakan sementara ini unsur pimpinan dewan kota menunda membahas dua reperda, satu lagi raperda tentang penyertaan modal ke bank Bengkulu.

”Saya akan menanyakan ke unsur pimpinan soal apa alasan ditunda, sebab seharusnya kalaupun harus ditunda, mestinya dirapatkan dulu, tidak dalam artian langsung main tunda saja, karena itu sudah di Banmus, ada dua ditunda dari 19 raperda yang ada,” tegas Kusmito.

Dikatakannya, dari informasi yang dirinya dapat jika penundaan itu, khususnya untuk samisake salah satu alasannya, memberikan kesempatan kepada fraksi untuk mempelajarinya. Namun, kata dia, lagi-lagi dirinya merasa aneh, bagaimana bisa mempelajari sedangkan hal itupun belum masuk ke fraksi.

”Kan seharusnya dirapatkan dulu, atau beri kesempatan eksekutif menyampaikan pandangan dan diterima fraksi, lalu fraksi-lah yang menyampaikan pandangannya yang didengar eksekutif, kan itu langkah-langkahnya, nah ini kok tidak demikian,” tambahnya.

Dia sangat menyayangkan, langkah-langkah tersebut tidak dijalani. Diapun menegaskan, ketika semuanya belum dibahas dan hampir semmua belum mengetahui, apa yang menjadi usulan eksekutif terkait revisi perda samisake, malah dewan langsung menunda.

”Bahas dulu donk, saya akan sampaikan ke ketua fraksi dan PAN untuk mempertanyakan hal ini, seharusnya di paripurnakan dulu, mendengar apa yang diinginkan eksekutif, lalu ditanggapi fraksi, dan sebagainya, kan seperti itu langkah-langkah yang seharusnya ditempuh. Lembaga ini tidak boleh didominasi oleh satu atau dua orang, ini tatibnya seperti apa, kami juga akan konsultasikan ke Banmus,” tutupnya.(dex)