dir reskrimum polda bengkulu

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Roy Hardi Siahaan

Seluma, kupasbengkulu.com – Dalam waktu dekat ini, Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu bakal melakukan cek fisik jalan Seluma di Desa Nanti Agung Dusun Baru Kabupaten Seluma, yang diduga ada indikasi korupsi.

(Baca juga : Korupsi Jalan Seluma, Bendahara Dinas PU Diperiksa Polda Bengkulu)

“Kalau kasus Jalan Seluma masih berjalan dan akan dilaksanakan cek fisik,” kata Kapolda Bengkulu Brigjend Pol M Ghfron melalui Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Roy Hardi Siahaan, Rabu (10/12/2014).

Dikatakannya, dalam melakukan cek fisik tersebut penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu tidak akan bekerja sendiri. Namun, juga melibatkan pihak terkait dalam melakukan cek fisik tersebut, seperti dari tim Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan tim ahli.

“Cek fisik ini kita lakukan untuk menghidupkan hasil penyelidikan, sekaligus kita mengundang pihak-pihak yang harus terlibat untuk menyaksikan cek fisik termasuk BPKP, dikarenakan BPKP yang melakukan perhitungan audit kerugian negara,” jelas Roy.

Namun, dari perhitungan sementara dari tim ahli kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 500 juta. Diketahui pembuatan jalan tersebut menggunakan dana dari APBD sebesar Rp 1,3 Miliar.

Hasil temuan ini berdasarkan dari pengerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang didalam kontrak, dengan nomor 620/57/SPK/DPU/BM/IX/2013, tanggal 24 September 2013.(dex)