Rabu, April 24, 2024

Dugaan Korupsi Master Plan Menyeret Tersangka Baru?

ujang kejari
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Ujang Suryana

 kupasbengkulu.com – Tersangka kasus dugaan korupsi Master Plan diperkirakan akan bertambah?. Hal ini ditunjukkan gencarnya tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu yang terus mengembangkan kasus tersebut.

Diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Ujang Suryana, kemungkinan besar tersangkadalam kasus dugaan korupsi pengadaan Master Plan bertambah. Mengingat sekarang tim penyidik terus menyelidiki dan memproses mulai dari pengadaan lelang.

“Mungkin akan ada tersangka baru lagi, jika mekanisme lelangnya tidak benar,” kata Ujang, Kamis (4/9/2014).

Dikatakan Ujang, proses pengembangan kasus tersebut kembali penyidik Kejari Bengkulu memanggil dua anggota Pokja Master Plan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bengkulu untuk dipemeriksa, terkait mekanisme lelang. Pemanggilan ULP diprediksi minggu lalu, akan tetapi baru bisa memenuhi panggilan hari ini.

“Kita telah memanggil minggu lalu, hanya saja baru ULP yang datang,” pungkas Ujang.(yee)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...