kupasbengkulu.com, Kepahiang – Kerugian negara yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Sukamerindu, Kecamatan Kepahiang, diserahkan Kejari ke Pemkab melalui Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepahiang, Rabu (3/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Uang kerugian senilai Rp 32.164.940 tersebut,selanjutnya disetorkan ke Kas daerah.

“Penyerahan uang kerugian negara yang bersumber dari ADD tadi, berlangsung di kantor kita Kejari. Itu langsung diterima oleh Kepala DPPKAD Kepahiang,” kata Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Intel Rudolf S.

Total kerugian ADD yang persisnya bersumber dari ADD tahun anggaran 2013 dan 2014, dirincikan Rp 8.213.800,untuk TA 2013 dan Rp 23.951.140 untuk TA 2014.

“Kita harapkan dengan pengembalian kerugian negara ini, akan menjadi perhatian bagi kades-kades,” ujar Rudolf.

Sementara, Kadis PPKAD Kepahiang, Peryandi membenarkan akan penyerahan uang tersebut dan telah disetor ke Kasda melaui Bank Bengkulu.

“Bukti setor kita jadikan arsip dan akan diserahkan ke Kejari Kepahiang” singkat Peryandi.(slo)