Kadis Dukcapil KOta BEngkulu

Kadis Dukcapil Kota Bengkulu, Sudarto

Bengkulu, Kupasbengkulu.com– Kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang akan membuat struktural organisasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menjadi vertikal dibawah Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, belum terwujud di Kota Bengkulu.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Sudarto  saat ini pihaknya belum menerima SK soal kebijakan Kemendagri. Informasinya, SK sudah ada di meja gubernur.

“Mekanisme turunnya SK dari Kemdagri itu, kementerian akan memberikan kepada pemerintahan provinsi. Pemerintah provinsi akan memberikan ke pemerintah kabupaten/kota dan baru akan turun ke masing masing Dukcapil di tingkat kabupaten/kota”, jelas Sudarto.

Walaupun pengangkatan dan pemberhentian pejabat Dukcapil dilakukan Kemendagri, namun status pegawai Dukcapil masih berstatus pegawai perangkat daerah. (Cr3).