Anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi

Anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi, berharap agar SKPD menghargai aturan dalam perubahan anggaran. Itu dicontohkannya dengan pembuatan film cerita rakyat di Dishubkominfo & Budpar Kepahiang yang berpotensi besar bergulir ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Kita harap kasus seperti pembuatan film itu tidak terulang lagi. Hargai aturan yang ada sehingga dalam penggunaan anggaran tidak sampai merugikan negara atau berlawanan dengan hukum,” ungkap Edwar, Jumat (29/07/2016).

Menurut Edwar, DPRD merasa tidak pernah membahas kegiatan senilai Rp 900 juta itu untuk APBD Perubahan tahun 2015.

“Perubahan sepihak itu melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta PP Nomor 16 Tahun 2010. Jadi bisa saja disinyalir terjadi praktik Tipikor,” kata Edwar.

Sebelumnya, Pansus LPP DPRD Kepahiang mengaku baru menyadari ada anggaran pembuatan film Cerita Rakyat Kepahiang yang menyedot anggaran Rp 900 Juta dalam APBD Perubahan tahun 2015. Ini setelah mereka membaca Buku III LHP BPK RI, tepatnya di halaman 6. (slo)