
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Kepahiang menawarkan pengelolaan gudang SRG (Sistem Resi Gudang) yang terletak di Desa Taba Air Pauh, Kecamatan Tebat Karai, kepada toke kopi. Ini dilakukan setelah bantuan dari Kementerian Perdagangan RI gagal dikelola Koperasi Satmakura.
“Pengelolaan SRG akan kita serahkan dengan pihak ketiga, dalam hal ini pengusaha kopi di Curup (Rejang Lebong). Sebelumnya kita juga sudah menawarkan ke sejumlah toke kopi di Kepahiang,” ungkap Kadiskop UKM Perindag, NC Detta di ruang kerjanya, Kamis (08/09/2016).
Dalam menawarkan gudang SRG untuk dikelola toke kopi, diakui Detta lantaran gagalnya rencana awal yakni dikelola oleh Koperasi Satmakura yang diketahui mengalami kebangkrutan.
“Rencana awal kita sepakat agar gudang SRG dikelola Koperasi Satmakura. Karena gagal, kita upayakan pihak lain yang mengelolanya. Tapi persoalan SRG ini bukan hanya terjadi dengan kita saja, melainkan juga di daerah lain,” lanjut Detta.
Dalam hal menyerahkan gudang SRG dengan toke kopi, Detta berencana untuk membahasnya lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait, khususnya dengan kepala daerah setempat.
“Ini menyangkut pendapatan daerah dan memerlukan Perda. Tapi kita juga dapat mematok kontribusi ke daerah minimal 5 persen,” tandasnya. (slo)