diikat

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Herlina (21) warga Jalan Muhajirin Kelurahan Dusun Besar Kecamatan singgaran Pati Kota Bengkulu pada Sabtu (16/05/2015) siang dikeroyok dan hampir digorok oleh Ri, Ba dan kawan-kawan.

Kejadian ini berawal dari pelaku Ri yang menghubungi korban untuk ke rumah pelaku di Jalan Gandaria Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu. Alasan pelaku dengan meminta ke rumah pelaku untuk membayar hutang kepada korban.

Setelah mendapat kabar seperti itu, korban kemudian mengajak teman korban Zian untuk menemani ke rumah pelaku. Sesampainya di rumah pelaku, korban langsung ditarik dan diikat para pelaku degan tali dan Ri sempat menempelkan pisau ke leher korban.

“Kubunuh kau,” ancam pelaku dengan memegang pisau.

Melihat kejadian tersebut, Zian kemudian membantu dan mendekati pelaku untuk meminta melepaskan korban. Namun naasnya pelaku malah mencekik Zian.

“Kau jangan ikut campur,” lantang pelaku kepada Zian.

Setelah hal itu semuanya berakhir, korban bersama Zian langsung mendatangi Mapolres Bengkulu untuk mengusut kasus tersebut. Karena berdasarkan hasil visum korban mengalami luka memar di tangan dan benjolan di kepala.

“Laporan sedang kita terima dan saat ini kasus tersebut sedang berjalan,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta melalui Kabag OPS Ruri Roberto.(dex)