Sabtu, Mei 4, 2024

Hari Ini, Sengketa Lahan SDN 62 Bergulir ke Pengadilan

Zohri Kusnadi
Zohri Kusnadi

kupasbengkulu.com – Rencananya, Rabu (08/10/2014) sore, Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot) akan mendaftarkan kasus sengketa lahan SD.N. 62 ke Pengadilan Negeri.

Disebutkan Kabag Hukum Pemkot, Zohri Kusnadi, pihaknya telah menyiapkan satu berkas gugatan yang isinya meminta kepada Majelis Hakim (MH) untuk membatalkan sertifikat kepemilikan lahan yang terletak di Kelurahan Sawah Lebar Baru tersebut, yang dimiliki ahli waris, yang mana menurutnya itulah permasalahan inti dari kasus ini.

“Kita minta agar Majelis Hakim mengambil keputusan yang seadil-adilnya sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam gugatan kita minta agar MH membatalkan sertifikat yang dimiliki ahli waris,” terang Zohri, Rabu (08/10/2014).

Diungkapkan Zohri, besar kemungkinan proses ini akan memakan waktu yang lama. Setelah memasukkan gugatan, oleh MH akan ditawari untuk dilakukan mediasi.

Apabila mediasi tidak tercapai, maka akan dilaksanakan sidang terbuka untuk umum, serta pembacaan gugatan. Setelah itu, akan ada pemeriksaan saksi penggugat, saksi tergugat, penyampaian alat bukti, penyampaian kesimpulan, dan akhirnya putusan hakim.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan mendapatkan kepastian hukum. Agar memang apabila kita harus membayar, kita bayar tapi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan meminta adanya putusan sela dari pengadilan, agar tidak ada lagi penyegelan sampai adanya kekuatan hukum yang tetap.

“Kita minta agar PN mengeluarkan putusan sela, agar ini jangan disegel lagi hingga kasus ini tuntas di pengadilan,” tandasnya.(val)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...