
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Setelah memeriksa 7 saksi dan penetapan satu tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan anggaran kas setwan Kepahiang tahun 2011, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang akan melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka.
(Baca juga : Dicecar 35 Pertanyaan, Sekda Kepahiang Diperiksa Dua Jam)
“Kami akan segera membuat BAP tersangka. Ini dimaksudkan agar dapat dilimpahkan demi proses hukum. Sedangkan tersangka dalam dugaan penyimpangan anggaran kas setwan tahun 2011 baru satu tersangka,” kata Kajari Kepahiang, H Wargo melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi.
Kendati telah memasuki ke tahap BAP tersangka, penyidikan dugaan penyimpangan kas Setwan tahun 2011 akan terus berlanjut. Bahkan disebutkan Dodi, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.
“Penyidikan akan terus berlanjut. Jika sudah dinilai cukup, barulah kita akan memulai pada dugaan yang sama di Tahun 2012 dan 2013,” terang Dodi.
Sementara, pasca penetapan tersangka terhadap Kadis Sosnakertrans Kepahiang, H Rifqih, pihak Pemkab setempat berencana menunjuk Plt. Siapa yang akan ditunjuk, akan dibahas oleh tim Baperjakat.
“Soal penunjukkan Plt Kadis Sosnakertrans, terlebih dahulu akan kita minta Baperjakat untuk membahasnya. Siapapun orangnya, nanti akan kita ketahui bersama-sama,” sampai Sekda Kepahiang, H. Hazairin A Kader.(slo)