Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAGebuk Dua Kakak Beradik, Anak Jalan Diciduk Polisi

Gebuk Dua Kakak Beradik, Anak Jalan Diciduk Polisi

anak jalanan diamankan polisi
anak jalanan diamankan polisi

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Empat orang anak jalanan, masing-masing Vo (17), DA (16), Ri (17), dan Mi (14) diringkus anggota Polsek Gading Cempaka, Minggu (28/12/2014) malam karena diduga melakukan pengeroyokan di jalan semangka Kelurahan Panorama Kota Bengkulu terhadap kakak beradik Akil Futuranda (23) dan Lukman Septian (21) warga Kaur yang mengekost di Hibrida Ujung, Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Forukh Oktora membenarkan adanya penangkapan ketiga anak jalanan tersebut. Mereka diringkus tak jauh dari lokasi kejadian yakni di Jalan Salak Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.

“Mereka kita ringkus berdasarkan laporan dari warga dan anggota kita langsung mengejar mereka. setelah mengindentifikasi kediaman mereka yang hidup dijalanan, polisi langsung mendatangi mereka dan langsung meringkus mereka,” kata Kapolsek Gading Cempaka AKP Forukh Oktora.

Dari hasil penyelidikan, keempatnya mengaku bahwa tindak pidana pengeroyokan ini terjadi karena rokok. Pasalnya sewaktu itu, para pelaku datang kepada kedua korban yang saat itu sedang makan nasi goreng di Pasar Panorama jalan Semangka Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.

Para pelaku yang saat itu dengan modus mengamen meminta rokok terhadap korban. Namun, keempatnya terlalu banyak mengambil rokok korban. sehingga korban langsung menegurnya.

Akan tetapi, para pelaku malah marah kepada korban dan mengajak korban beradu fisik. Karena kalah jumlah, korban akhirnya kalah dan mengalami luka-luka di sekitar tubuh mereka. Sempat dari insiden tersebut para pelaku menggunakan senjata tajam dan menyabet salah satu korban.

Oleh hal ini korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gading Cempaka untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Setelah ditelusuri oleh polisi keempat pelaku dan salah satu orang pelaku yang telah melarikan diri langsung ditangkap polisi bersama barang bukti yang diamankan berupa kunci pas, gita akulele, dan palu yang digunakan mereka berkelahi.

“Mereka sudah kita amakan di Mapolsek Gading dan kita masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku,” ujar Kapolsek.(dex)