Kediaman Suryawan

kediaman tersangka Bansos Suryawan.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kediaman Suryawan tersangka dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos), di RT 3 RW 1 Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Kamis (4/12/2012) digeledah Jaksa.

(Baca juga : Kantor DPPKA Digeledah, Kejari Bawa Satu Koper Berkas)

Sesampainnya di rumah, Suryawan disambut istrinya yang menggunakan jilbab dengan mengeluarkan air mata senduh. Sedihnya lagi anak suryawan yang baru berkisar 5 tahun yang pulang dari bermain memanggilan dengan sebutan ayah tanda terkejut ayahnnya tibai-tiba datang.

“Ayah-ayah,” kata anak laki-laki muka polos tak berdosa tersebut.

Seketika itu, langsung Suryawan memeluk dan menangis begitu rindu hasrat hati bertemu dengan anaknnya yang tak mengerti kenapa rumahnnya dipenuhi jaksa, polisi, serta wartawan.

Sementara itu, Jaksa kemudian dipersilahkan masuk oleh pemilik rumah. Namun, Kepala kejaksaan negeri Bengkulu, Wito untuk meminta ketua RT setempat datang ke kediaman Suryawan untuk izin melakukan penggeledahan.

“Kami meminta izin untuk melakukan penggeledahan di rumah Suryawan,” kata Kajari Bengkulu, Wito, kepada ketua RT.

Dan permintaan izin Kajari disambut baik oleh Ketua RT sambil menggangung mempersilahkan Jaksa melakukan penggeledahan di kediaman Suryawan.

Seketika itu jaksa yang dikawal oleh dua orang polisi langsung melakukan penggeledahan dikediaman suryawan. Namun, sayangnya wartawan tak diperkenankan masuk kedalam rumah Suryawan oleh Jaksa karena internal pernyelidikan Kejari.

Selama kurang lebih satu jam, jaksa kemudian menyita dua box yang berisikan berkas terkait Bansos 2012 dan 2013 di dalam rumah Suryawan. Jaksa yang tengengah-engah yang diperkirakan puluhan kilo beratnya langsung membawannya ke mobil tahanan untuk dibawa dan dipelajari Jaksa.

“Kita sudah membawa berkas sebanyak dua box di kediaman Suryawan, dan nanti kita bakal evaluasi dengan penyidik lainnya,” ucap Wito.

Selang beberapa menit kemudian, Suryawan yang menggunakan baju kotak-kotak hitam putih dan bercelana dasar keluar dari rumahnnya. Kembali perpisahan antara tersangka dan keluarnnya ini menjadi haru, istri dan kerabatnya kembali mengeluarkan air mata.

Namun, air mata tersebut tak bisa menahan air mata yang keluar dari kerabatnnya karena Suryawan harus bertanggung jawab dengan perbuatannya yang diduga telah melakukan tindak pidana korupi yakni penyelewengan dana Bansos 2012 dan 2013 senilai. Hingga kemudian Suryawan masuk ke dalam mobil tahanan berwarnah hijau tanda perpisahan sesaat kepada keluargannya.(dex)