2

kupasbengkulu.com- Maksud hati ingin merayakan panen padi, kelompok tani yang berasal dari 3 Desa, masing-masing Desa Suka Baru, Suka Maju, dan Suka Merindu, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, terpaksa menggagalkan kegiatan panen raya, karena tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat.

Kekecewaan para petani yang tergabung dalam 5 kelompok yang ada di desa tadi, Minggu (28/09/2014) malam, melalui 8 orang perwakilannya mengadukan persoalan ini kepada anggota DPRD Provinsi dari Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, Seption Muhadi.

Mantan Kepala Desa (Kades) Suka Baru, Wakidi, mengungkapkan, bahwa niat baik masyarakat hanya untuk merayakan panen padi dari sawah seluas 200 hektar.

Niatan ini sebelumnya telah disampaikan kepada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) setempat. Tapi oleh PPL, mengatakan tidak perlu dilakukan kegiatan panen raya. Larangan untuk kegiatan panen raya ini juga datang dari pemerintah desa, dan kecamatan setempat.

“Memang dalam kegiatan panen raya yang direncanakan tanggal 30 September 2014, para petani akan mengundang Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, dan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu Evarini. Supaya kedua orang ini tahu kondisi sebenarnya persawahan tadah hujan yang mereka garap selama ini,” beber Wakidi.

Jika kedua orang ini tahu kondisi sebenarnya persawahan yang telah digarap, harap dia, bisa dibangun saluran irigasi yang memadai. Tidak seperti sekarang, hanya mengandalkan air hujan, sedangkan irigasi yang ada kecil dan airnya sedikit.

“Kami merasa terzolimi dengan gagalnya kegiatan ini, kalau kegiatan kami ini dipolitisir terkait pemilihan gubernur kami tidak terima. Kami ini orang kecil, mana tahu dengan politik. Toh juga pemilihan gubernur juga melalui DPRD,” ujarnya kecewa.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyarankan agar para kelompok tani juga mengundang pemerintah setempat dalam kegiatan panen raya ini.

“Ini saran saya, sebaiknya undang juga Bupati, Sekda Kabupaten, Kadis Pertanian Bengkulu Utara, hingga pemerintah di tingkat desa. Agar mereka bisa bersama-sama merasakan kegiatan panen raya ini, dan nantinya para petani bukan hanya mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi, melainkan juga dapat bantuan dari pemerintah kabupaten,” kata Seption.

Menurut Seption, para kelompok tani tidak perlu kecewa dengan gagalnya kegiatan panen raya ini. Karena keinginan para kelompok tani untuk mendapatkan bantuan bisa dengan cara mengajukan proposal kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Proposal bisa diajukan mulai dari sekarang agar dianggarkan di APBD 2015 mendatang. Jika sudah diajukan tinggal lagi tugas dewan untuk memperjuangkannya, supaya keinginan para petani untuk mendapatkan bantuan bisa terealisasi,” jelasnya.

Sementara itu, pengakuan kelompok tani ini padi yang akan dipanen sekitar 6 ton per hektarnya. Dan untuk kegiatan ini para petani telah mengumpulkan uang sebanyak Rp 12 juta.(coy)