Kamis, Juli 3, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAGiliran Keuangan BLUD RSUD Curup Dilidik Polres Rejang Lebong

Giliran Keuangan BLUD RSUD Curup Dilidik Polres Rejang Lebong

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong saat ini sedang melidik dugaan penyimpangan pengelolaan Uang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Buktinya, dua pekan terakhir, sejumlah nama yang merupakan mantan Direktur RS tersebut dibawa ke Polres itu untuk diperiksa sebagai saksi. Hal itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Chusnul Qomar pada hari Kamis (17/12/2015).

“Saat ini kita masih melakukan pengumpulan keterangan para saksi yang terkait dengan kasus ini,” ungkap Chusnul.

Awalnya, dugaan tersebut didasari oleh ditemukannya selisih nilai dana keuangan yang ada di laporan untuk PAD kabupaten setempat yang sumbernya dari jasa pelayanan BLUD RSUD tersebut dengan nilai dana yang tertera di Laporan Realisasi Anggaran tahun 2014 lalu.

Dalam laporan keuangan PAD, tercatat angka sekitar Rp 33,4 Miliar. Sedangkan untuk data laporan realisasi anggaran yang tertera hanya 26,1 Miliar.

“Berarti, ada selisih dana yang cukup besar yakni sekitar Rp 7,2 Miliar. Oleh sebab itu, kita usut kasus ini,” lanjut Chusnul.

Tercatat, beberapa nama seperti Almaini yang menjabat sebagai Direktur RSUD Curup pada periode tahun 2014 dan juga Tanzilul Azhar, Direktur RSUD Curup saat ini yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait masalah ini. Selain itu, petugas juga sedang mendalami berkas serupa pada tiga tahun terakhir. (vai)