Kupas News – Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto pimpin Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu Periode 2018-2022 mewakili Gubernur Bengkulu, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Kamis (21/10).
Dikatakan Gotri Suyanto, pelantikan PAW anggota KIP Bengkulu ini diharapkan bisa mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Yaitu melalui keterbukaan informasi publik serta kanal-kanal interaksi masyarakat yang disediakan oleh pemerintah.
Komisi informasi sendiri, lanjut Gotri, mempunyai fungsi menjalankan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis layanan informasi dan menyelesaikan sengketa melalui mediasi dan atau adjudikasi.
“Anggota KIP Bengkulu yang telah dilantik bisa segera melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik, dengan sisa waktu jabatan sekitar 1 tahun,” sebutnya.
Sementara itu Ketua KIP Bengkulu Albert Setya Jaya mengatakan, pelantikan PAW anggota KIP Bengkulu dilakukan kepada Hidi Christopher diharapkan mampu memberikan energi baru bagi KIP Bengkulu dalam menjalankan tugas.
“Inikan adanya perwakilan dari unsur-unsur masyarakat. Semoga ke depan KIP Bengkulu bisa lebih baik lagi dalam menyelesaikan sengketa informasi,” ujarnya.
Diketahui pelantikan PAW anggota KIP Bengkulu kepada Hidi Christopher ini dilaksanakan lantaran anggota KIP Bengkulu sebelumnya yaitu Tri Susanti telah meninggal dunia.
Hidi Christopher merupakan peserta seleksi anggota KIP yang menempati urutan keenam. Ia menggantikan komisioner KIP Tri Susanti yang sebelumnya meninggal dunia.
Hidi Chritoper merupakan unsur masyarakat yang sehari-harinya aktif sebagai wartawan di salah satu surat kabar di Bengkulu. Ia akan menjabat hingga 2022 mendatang.
Editor: Irfan Arief