Ilustrasi Jalan Rusak

Ilustrasi Jalan Rusak

kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti menargetkan pembangunan jalan setiap tahun minimal sepanjang 250 kolimeter (km). Hal ini dilakukan untuk mengatasi kerusakan jalan yang terjadi di Bengkulu saat ini.

“Saya sudah minta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) agar memprogramkan pembangunan jalan di Bengkulu paling minimal sepanjang 250 km setiap tahun, sehingga jalan rusak dapat diatasi dengan baik,” kata Gubernur Ridwan Mukti, di Bengkulu, Jumat (26/2/2016).

Ia mengatakan, selama ini kemampuan DPU Bengkulu membangun jalan hanya sepanjang 70 km setiap tahunnya tapi jalan yang rusak dalam kurun waktu yang sama lebih dari sepanjang itu, maka kerusakan jalan di daerah ini tidak sebanding dengan jalan yang dibangun.

Karena itu, pembangunan jalan di Bengkulu harus ditingkatkan dari sepanjang 70 km menjadi 250 km setiap tahunnya, sehingga kerusakan jalan nasional dan provinsi di Bengkulu, dapat diatasi dengan cepat.

Gubernur Ridwan Mukti berharap DPU Bengkulu dapat membuat program pembangunan jalan di daerah ini minimal sepanjang 250 km/tahun. “Kalau ini dapat direalisasikan DPU Bengkulu, maka kerusakan jalan nasional dan provinsi yang terjadi sekarang dapat diatasi dalam waktu singkat,” ujarnya.

Terkait truk angkutan batu bara melintasi jalan umum, Gubernur Ridwan Mukti mengatakan, ke depan tidak boleh lagi truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Sebab, jalan yang dilalui truk angkutan batu bara cepat rusak karena tonase tidak sebanding dengan beban gandar jalan.

Akibatnya, jalan baru dibangun dalam tempo lima bulan sudah mengalami kerusakan. “Kita akan tertibkan truk angkutan batubara yang melintas di jalur umum karena mempercepat kerusakan jalan,” ujarnya.

Selain itu, royalti batu bara yang diterima Pemprov Bengkulu, tidak seimbang dengan biaya perbaikan jalan rusak yang dilalui truk angkutan batu bara. “Jadi, kita akan melarang truk angkutan batu bara melewati jalan akses umum,” ujarnya.

beritasatu