
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Harga gas bersubsidi ukuran 3 kilogram atau gas melon di tingkat pengecer wilayah Kabupaten Kepahiang sudah tidak terkendali.
“Harga gas melambung tinggi di tingkat pengecer. Kalau di agen juga penyalur masih wajar,” ungkap Kabag Hukum Setda Kepahiang, Hendri.
Peliknya soal gas bersubsidi tersebut, juga diakuinya perlu mendapat perhatian khusus, dimulai dari harga dan pengguna.
“Kita sudah bahas soal harga dan pengguna gas melon ini. Untuk harga, kita mempedomani Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) di Provinsi Bengkulu,” papar Hendri.
Sedangkan pengguna gas 3 kilogram dikatakan hanya untuk warga dengan penghasilan maksimal Rp 1,5 juta per bulan.
“Untuk warga dengan penghasilan lebih dari Rp 1,5 juta. Kalau lebih dari itu tidak boleh menggunakan,” jelas Hendri. (slo)