kaur, kupasbengkulu.com – Adanya keluhan warga mengenai perbedaan harga antara harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit dari luar Kabupaten dengan TBS lokal yang tidak normal.

Komisi III DPRD Kabupaten Kaur yang diketuai oleh  Abdul Hamid, didampingi anggotanya, Najamudin, Jumat (7/11/2014), melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pabrik Cruide Pal Oil (CPO) PT Anugrah Pelangi Sukses (APS) yang terletak di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning.

Informasi yang didapat oleh Komisi III DPRD Kaur ini harga sawit dari luar Kabupaten dengan harga sawit lokal selisih Rp 100.

“Sedangkan harga sawit luar kabupaten sanggup menampung hingga Rp 1.550. Sementara sawit lokal asal Kaur hanya Rp 1.450 saja, padahal kualitas TBS nya sama,” ujar Abdul Hamid, didampingi Najamudin.

Saat sidak, Komisi III juga mempertanyakan jumlah karyawan, dan juga yang sudah digaji sesuai dengan UMP di pabrik CPO tersebut.

Ditambahkannya, masalah pembuangan limbah juga menjadi perhatian pihaknya.(mty )