Ediansyah, Bawaslu Provinsi

politik, kupasbengkulu.com – Meskipun anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Gubernur Bengkulu senilai Rp 35 miliar telah resmi dicoret oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu atas rekomendasi Kemendagri, namun Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan, mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum mengetahui berapa sebenarnya anggaran yang semula diperuntukkan bagi Bawaslu.

“Bawaslu terkait anggaran Pilkada sifatnya prosedural. Sejauh ini kami memang tidak tahu berapa anggaran yang disetujui Pemda Provinsi dan DPRD. Langkah yang dilakukan adalah membuat surat untuk diketahui berapa sebenarnya anggaran tersebut. Namun belum ada jawaban sampai sekarang,” kata Ediansyah, Senin (12/01/2015).

Ediansyah menyebutkan pihaknya mengajukan usulan Rp 56 miliar, yang diprioritaskan untuk honor Panwas kabupaten/ kota hingga Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Bahkan aturan baru menyebutkan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus punya satu pengawas, sementara TPS yang ada di Provinsi Bengkulu berjumlah 4.228 TPS. Belum lagi Bawaslu memerlukan dana untuk melengkapi keperluan-keperluan lainnya. Sementara di awal, dana yang dianggarkan untuk Bawaslu hanya Rp 5 miliar.

“Kami ini kan penyelenggara, dengan persiapan anggaran yang maksimal saja belum tentu bisa menjalankan tugas dengan maksimal, apalagi kalau anggaran dibatasi tentunya akan banyak keluhan dari masyarakat. Sekarang malah anggaran tidak didukung, tentu itu permasalahan besar,” tambah Ediansyah.

Menurut Ediansyah, Pemda pun seharusnya mempersiapkan diri, karena ini merupakan pesta demokrasi yang pelaksanaannya ada di daerah. Artinya ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara (KPU dan Bawaslu), tapi juga pemerintah setempat.

“Dalam Perppu ini sejauh belum ada perubahan dan sebelum disahkan oleh DPR RI, memang dituliskan untuk 2015 anggaran Pilkada dibebankan kepada APBD, sedangkan tahun 2018 dan 2019 dibebankan kepada APBN. Tapi kita tidak tahu juga mungkin ada pembahasan di pusat terkait ini,” tandasnya.(val)