Minggu, Mei 28, 2023

Kapolda: Penetapan Tersangka Berdasarkan Fakta

Baca selanjutnya

kupasbengkulu.com – Kapolda Bengkulu Brigjen. Pol. Drs. Tatang Somantri, MH menegaskan, bahwa penetapan seseorang menjadi tersangka harus berdasarkan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan. Sebab selama ini, desakan beberapa kasus oleh segelintir orang yang terjadi di Bengkulu terus dituntut. Sementara polisi membutuhkan barang bukti setiap penyelesaian setiap kasus.

”Polisi menetapkan seseorang menjadi tersangka harus berdasarkan fakta yang ditemukan dalam penyidikan,” kata Tatang.

Tatang menjelaskan, seseorang baru bisa ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memiliki minimal dua barang bukti, yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
”Bila polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka, tetapi tidak mempunyai minimal dua barang bukti, maka polisi bisa digugat ke pengadilan,” jelas Tatang.

Karenanya, Tatang meminta ,warga Bengkulu untuk memahami proses hukum yang harus dilakukan polisi dalam menangani suatu perkara.

”yang jelas, penetapan tersangka dalam suatu kasus bukan hanya sekedar pendapat pribadi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Kapolda.(adi)

Refleksi Setengah Abad Hipmi

Oleh: Dani Satria* Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) telah menginjak usia yang ke-50 tahun. Usia kepala lima ini menandakan sebuah kematangan dan kekokohan dalam sebuah organisasi...

Wabup Rokan Hilir Tertangkap Basah Dikamar Hotel dengan Istri Dokter

Kupas News, Pekanbaru – Wakil Bupati Rokan Hilir, Riau, Haji Sulaiman tertangkap basah dengan seorang perempuan di salah satu hotel mewah di Kota Pekanbaru,...

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Curup yang ke-143. Prosesi...

Gubernur Rohidin Mersyah Hadiri Muswil Muhammadiyah Rejang Lebong

Kupas News, Rejang Lebong – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Wilayah (Muswil) Muhammadiyah dan Aisyiyah Rejang Lebong Tahun 2023,...

Lapor Polisi Kehilangan Istri, PNS Lebong Ditemukan dengan Pria Lain

Kupas News, Lebong – Seorang suami sempat melaporkan kehilangan istri ke Polres Lebong pada Jumat, 19 Mei 2023 lalu. Kini sang istri yang berinisial...

Terbaru