Tersangkaaaaa

Tersangka Bansos Kota Bengkulu saat berada di Kejari Kota Bengkulu.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Tiga tersangka dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) 2012 dan 2013 Satria Budi, Safary Syarif, dan M Yadi, Senin (24/11/2014) tinggal menunggu detik penahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

(Baca juga : Tiga Tersangka Bansos Diperiksa) 

“Ya, sabar saja, ketiganya bakal ditahan,” ungkap Kasi intelejen, Dharma Natal.

Untuk menahan tersangka tersebut, kata dia, penyidik Kejari masih menunggu tiga orang tersangka tersebut yang istirahat salat untuk kedua kalinya. Selain itu, penyidik masih menunggu pembekasan untuk ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Wito serta berkas tersebut juga diwajibkan untuk ditandatangani oleh tersangka.

Sementara itu, saat dimintai keterangan saat ketiganya salat, mereka menghindar untuk menjawab pertanyaan yang diajukan wartawa. Mereka hanya menjawab hanya untuk istirahat sejenak dan setelah itu masih melakukan pemeriksaan kembali oleh penyidik Kejari Bengkulu.

“Kami salat dulu, nanti masih berlanjut pemeriksaannya,” jelas M Yadi sembari pergi ke Masjid At Taqwa Bengkulu.(dex)