Dharma Natal

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Helmi Hasan, Walikota Bengkulu aktif sekaligus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun anggaran 2013 mengajukan lima orang nama yang menjadi saksi a de charge (saksi yang meringankan) dirinya ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Kelima orang saksi tersebut yakni berinisial WS, IS, HM, SY, IbP, yang berasal dari berbagai kalangan, diketahui ada yang merupakan PNS Pemkot dan mantan pejabat Kota Bengkulu.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, I Made Sudarmawan melalui Kasi Intelijen Darma Natal bahwa dari kelima orang saksi yang diajukan tersebut telah dimintai masing-masing keterangan pada saat sebelum hari raya Idul Fitri lalu.

“Iya, pada pemanggilan pertama itu ada beberapa yang belum dapat hadir dan pada pemanggilan kedua kelimanya sudah kita mintai keterangan, dan memberikan keterangan sesuai dengan permintaan tersangka yang merupakan keterangan yang meringankan bagi dirinya,” kata Darma Natal.(bii)