kupasbengkulu.com –Â Ratusan Honorer khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, terancam tak terima gaji setiap bulannya karena perekrutan honorer di Pemprov Bengkulu sudah ditiadakan sejak tahun 2005 lalu.
”Honorer yang ada bisa saja tidak ada gajinya setiap bulan. Sebab anggaran honorer sudah tidak ada,” kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi, Senin (9/6/2014).
Tarmizi mengatakan, honorer dapat menerima gaji jika dari instansi dimana honorer bekerja memasukkan anggaran dalam APBD Provinsi. Namun, jika tidak dimasukkan maka honorer tidak akan ada pembayaran gaji. Selain itu, tambah Tarmizi, kiranya pencari kerja jangan tergiur untuk menjadi honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu khususnya.
”Kalau kita tidak ada membuka lagi perekrutan honorer, kalau ada honorer di SKPD maka itu tanggung jawab dari SKPD masing-masing,” jelas Tarmizi.
Selain terancam tak terima gaji, tegas Tarmizi, honorer yang masuk dalam Katagori II (K2) atau honorer baru, juga tidak bisa diangkat jadi CPNS. Namun, mereka bisa jadi PNS jika mengikuti tes secara umum sesuai dengmasi yang dibuka. Hanya saja, honorer K2 dalam hal gaji sudah dianggarkan oleh pemerintah.
”Baik honorer K2 maupun honorer baru tidak ada jaminan bisa lulus CPNS, jadi kalau mau jadi PNS mesti mengikuti tes sesuai formasi yang ada,” demikian Tarmizi.(gie)