Sudarto Dwi Djoseputro

Sudarto Dwi Djoseputro

kota bengkulu, kupasbengkulu.com – Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu, warga eks Lokalisasi RT 8 Pulau Baai Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu banyak tak jelas. Banyak dari warga yang menempati lokasi tersebut belum mempunyai identitas atau Kartu Penduduk (KTP) yang jelas.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu Sudarto Dwi Djoseputro dari data yang dihimpun Disdukcapil Bengkulu, warga yang menempati lokasi tersebut berjumlah 435 orang. Tapi dari 435 orang tersebut hanya 215 orang yang mempunyai identitas yang telah tercatat di Disdukcapil Kota Bengkulu.

Belum ada kepemilikan KTP ini dikarenakan masih banyak warga yang menghuni eks Lokalisasi tersebut datang dari luar Kota Bengkulu. Namun, karena belum sempat untuk konfirmasi di kelurahan setempat, mereka akhirnya tak mendapatkan KTP.

“Kebanyakan dari mereka merupakan pendatang, kadang pergi dari sini terus kembali lagi,” kata  Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu Sudarto Dwi Djoseputro, Rabu (11/02.

Sehingga untuk mengatasi hal ini, pihak Disdukcapil melakukan pendataan ulang identitas penghuni eks lokalisasi tersebut dengan langsung terjun ke lokasi dengan berkoordianai dengan kecamatan atau keluarahn di sana.

“Kita akan data kembali warga disana yang belum mendapatkan KTP Kota, karena KTP tersebut sangat perlu sebagai identitas atau petunjuk resmi bahwa mereka warga tetap Kota Bengkulu,” tegas Sudarto.

Untuk itu, Sudarto mengimbau kepada penghuni atau warga eks Lokalisasi apabila datang untuk menghuni tempat tersebut segera berkoodinasi dengan kelurahan atau RT setempat untuk dibuatkan kartu pengenal. Sehingga apabila terjadi sesuatu yang tak dinginkan, maka masyarakat cepat mengenal identitas orang tersebut.

“Maka dari itu kita mengimbau agar warga disana dapat berkonfirmasi dengan pihak terkait, ini juga untuk kepentingan bersama,” kata Sudarto.(dex)