Andrian Defandra

Andrian Defandra

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Penundaan transfer bagi hasil bukan pajak oleh Kementerian Keuangan RI berdampak pada penundaan sejumlah kegiatan di Pemkab Kepahiang. Di samping pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan propaganda di Sekretariat DPRD setempat, diketahui juga terjadi pada pengadaan motor dinas imam desa dan kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Sejumlah kegiatan yang dicoret atas kesepakatan antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar (Badan Anggaran) DPRD, termasuk halnya dengan motor dinas imam desa dan kepala BPD. Itu semua imbas dari penundaan transfer,” ungkap Wakil Ketua 1 DPRD Kepahiang, Andrian Defandra.

Sebelumnya di APBD 2016, DPRD Kepahiang telah menganggarkan sekitar Rp 4 miliar untuk pengadaan motor dinas 234 imam desa dan kepala BPD.

“Pastinya banyak kegiatan yang disepakati dicoret. Begitu juga dengan kegiatan tes urine pejabat dan beberapa kegiatan lainnya,” ujar Andrian. (slo)