Pelantikan Kades di Bengkulu Utara

KUPASBENGKULU.com,BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi, Senin (6/7) bertempat di Gedung Olah Raga Arga Makmur melantik sekaligus mendefenitifkan sebanyak 33 orang Pejabat sementara (Pjs) kades.

Dikatakan Imron, seluruh Pjs Kades yang sudah menerima Surat Keterangan (SK) dan dilantik hendaknya dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pelayan masyarakat.

Menurut dia, pelantikan secara serentak atas dasar pertimbangan waktu yang tidak mungkin diselesaikan dalam waktu satu bulan, mengingat kepentingan akan pelayanan dan pelaksanaan program pemerintah sudah mendesak.

“Kegiatan pelantik pjs secara serentak yang dipusatkan di kabupaten ini atas dasar pertimbangan waktu. Pemerintah telah menyediakan ADD untuk desa dengan jumlah yang besar berdasarkan perhitungan proporsional,” kata Imron.

Disisi lain, untuk diketahui oleh masyarakat Bengkulu Utara, sejauh ini belum ada kabupaten di Provinsi Bengkulu yang telah melimpahkan kewenangan kepada kecamatan dan desa. Itu dilakukan, mengingat jumlah wilayah Bengkulu Utara sangat luas.

Dimana masyarakat untuk mengurus izin harus berurusan di kabupaten, maka pemerintah daerah telah melimpahkan sebanyak 9 item kepada pihak kecamatan.

“Saya optimis pelimpahan kewenangan pemerintah daerah kepada kecamatan akan lebih efektip dibandingkan dengan pelayanan sebelumnya. Masyarakat untuk mengurus KTP, KK dan masih banyak yang lain cukup di kecamatan saja,” demikian Imron.(jon/adv)