Kepahiang, kupasbengkulu.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepahiang, Ujang Irmansyah, melalui Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik, Windra Purnawan mengatakan, jumlah pemilih tetap pada Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kepahiang diperkirakan 73.475 orang. Dari jumlah tersebut, 20 persen lebih menjadi langganan golput alias tidak menggunakan hak suara.
”Perkiraan jumlah DPT tersebut, kita koordinasikan ke Dinas Dukcapil. Biasanya, jumlah DPT akan terus mengalami perubahan terkait adanya penduduk yang pindah maupun disebabkan oleh kematian. Meskipun demikian, jumlah DPT tidak terlalu jauh berubah,” sampai Windra.
Dari jumlah tersebut, sayangnya tidak seluruhnya menggunakan hak suara mereka atau golput. Berdasarkan jumlah golput di pemilu-pemilu sebelumnya, melebihi dari 20 persen.
”Dilihat dari pemilu sebelumnya, jumlah golput berkisar 20 persen lebih. Lantaran jumlah golput itu masih cukup tinggi, maka kita akan gencarkan sosialisai tentang hak suara ini,”
jelas Windra.
Ditambahkan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilukada Kepahiang akan bertambah sebanyak 6 TPS.
”Total jumlah TPS sekarang total 300 TPS. Sebelumnya sebanyak 294 TPS,” demikian Windra.(slo)