illustrasi

illustrasi

Seluma, kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma saat ini sedang mendalami dugaan korupsi pembangunan gedung Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Seluma. Diketahui, pembangunan gedung ini bersumber dari dana APBD Seluma sebesar Rp 1,3 miliar tahun anggaran 2014 lalu.

“Kita masih dalami, mengumpulkan bukti-bukti dan memanggil saksi untuk diperiksa,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma, Condro Maharyanto, Selasa (06/09/2016).

Proses pengusutan kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum dapat dipastikan total kerugian negara dalam perkara ini.

“Sudah ada lima saksi yang diperiksa termasuk PNS BP4K,” tegasnya.

Penyidik Pidsus juga telah melakukan pemanggilan terhadap ketua Pokja panitia lelang, bendahara, dan PPTK kegiatan. (sep)