Ilustrasi Bebas

kupasbengkulu.com, rejang Lebong – Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kanit Reskrim Padang Ulak Tanding (PUT), Ipda Djarkoni menjelaskan bahwa identitas dua pelaku begal yang masih buron sudah mereka kantongi. Antara lain, To (19) warga Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang dan Bo (19) warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi.

Djarkoni menambahkan, pencarian terhadap kedua pelaku tersebut sedang ditingkatkan. Kedua pelaku tersebut, tergabung dalam satu komplotan dengan Ca dan AJ dalam beberapa kasus terakhir. Terutama dalam kasus Curas yang terjadi di Binduriang, Minggu (9/8/2015) lalu.

“Dua dari empat pelaku ini sudah diamankan, dua lagi sedang kita buru,”ungkap Djarkoni.

Sementara dua pelaku yang sudah diamankan, lanjut Djarkoni, diketahui sudah bersembunyi selama empat hari pasca kejadian. Hanya saja Ca dan AJ yang diketahui sudah pulang kerumah masing-masing pada hari Rabu (12/8/2015). Mendapat laporan tersebut, petugas langsung meringkus kedua pelaku.

“Kita apresiasi masyarakat setempat yang ikut membantu polisi menjaga keamanan dengan memberitahu keberadaan pelaku pada petugas,” lanjut Djarkoni.

Djarkoni menambahkan, dua pelaku yang sudah ditangkap, sempat mencoba melakukan perlawanan ketika hendak diamankan oleh petugas. Oleh sebab itu, petugas terpaksa melemahkan pelaku dengan timah panas.(vai)