Jumat, Maret 29, 2024

Mayoritas Depot Air Mineral di Kota Bengkulu Tak Kantongi Izin

Petugas Satpol PP Kota Bengkulu, Jumat (09/05/2014) merazia depot isi ulang air mineral yang ada di Kota Bengkulu. (Foto : Valentina Alfarani)
Petugas Satpol PP Kota Bengkulu, Jumat (09/05/2014) merazia depot isi ulang air mineral yang ada di Kota Bengkulu. (Foto : Valentina Alfarani)

kupasbengkulu.com – Tim pemeriksa dari BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) dan Satpol PP Kota Bengkulu menggelar razia terhadap depot air mineral di sepanjang Kelurahan Kandang Limun Kota Bengkulu.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu melalui Kabid Ketertiban Umum, Suardi, menjelaskan razia ini dilakukan atas koordinasi BPPT yang mendapat informasi banyaknya depot air mineral yang tak mengantongi keterangan Laik Higienis dan HO.

“Satpol PP di sini sifatnya hanya mendampingi BPPT untuk memeriksa kelengkapan izin usaha. Ini juga terkait kenyamanan masyarakat apabila ternyata kebersihan dari air mineral yang dijual itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Suardi, Jumat (09/05/2014).

Dalam razia ini sempat terjadi perlawanan dari pemilik depot Aquanda yang tidak memiliki surat izin. Menyikapi hal itu tim dari BPPT menyegel paksa kios Aquanda.

“Mereka itu sempat menutup-nutupi. Mereka bilang sudah tidak beroperasi lagi makanya tak mengurus perpanjangan izin. Nyatanya masih, sehingga dari BPPT menutup depot itu sementara,” tambah Suardi.

Sementara, Kepala BPPT Kota Bengkulu, Drs. H. Syaiffudin, mengungkapkan razia ini dilakukan hanya sebagai imbauan bagi masyarakat untuk melengkapi administrasi atau perizinan usaha.

“Kita hanya mencari sample. Ternyata dari empat depot air mineral yang dirazia semuanya tidak memiliki kelengkapan surat izin. Memang ada satu tempat yang terpaksa ditutup. Namun setelah mengurus izin akan dibuka kembali,” papar Syaiffudin.

Beberapa depot air mineral yang dirazia hari ini antara lain Aquanda Mineral, Azzahra Mineral, Yulli Mineral, dan Ari Mineral.

“Kami sedang mengurus perpanjangan izin, mudah-mudahan sebentar lagi selesai. Kami akui ini kelengahan kami,” ujar Ainul Abidin, pemilik Ari Mineral yang sudah tak mengurus izin dari tahun 2009.(val)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...