H Bando Amin C Kader

Bupati Kepahiang, Bando Amin C Kader

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader meminta, kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memerangi rokok, dengan memasang pengumuman larangan merokok di kantor- kantor. Ini disampaikannnya terkait dengan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 50.

“Kita harus membudayakan larangan merokok, dimulai dengan membuat pengumuman larangan merokok di kantor-kantor. Dan lagi larangan merokok di tempat umum dalam wilayah Kepahiang itu sudah ada perbupnya,” sampai Bando, Rabu (12/11/2014).

Pengumuman larangan merokok yang selama ini sudah dipasang sebagian besar SKPD, diharapkan Bando dapat ditaati oleh setiap pegawai maupun tamu.

“Itu memerlukan keseriusan dari kita semua dalam memerangi rokok. Bagi perokok (Pegawai SKPD, red) hendaknya tidak lagi merokok didalam ruangan yang semestinya sudah terpasang pengumuman larangan merokok,” kata Bando.

Selanjutnya Bando mengatakan, insan kesehatan di Kabupaten Kepahiang haruslah mengutamakan upaya promotif – preventif dalam pembangunan kesehatan.

“Dalam mewujudkan itu, membutuhkan suatu komitmen dari insan kesehatan disamping kreatifitas dan kesigapan,” sambung Bando.

Selebihnya, Bando mengingatkan insan kesehatan untuk tidak hanya bertugas memberikan pengobatan, melainkan juga harus bisa berperan dalam meningkatkan ekonomi masayarakat. ” Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang dimaksudkan, melalui program IKUT Siluna,” tutup Bando.(slo)