spanduk provokasi 2

kupasbengkulu.com – Spanduk provokasi mulai dipasang di persimpangan, seperti di simpang 4 Kilometer 8 dan simpang 4 Padang Harapan. Spanduk berwarna biru itu dimuat dalam bahasa daerah, seperti bahasa Sunda dan Rejang, yang isinya mengarah pada ajakan memilih kandididat yang baru.

Dari 2 spanduk berbahasa daerah itu terdapat beberapa penulisan yang salah, baik untuk bahasa Sunda maupun bahasa Rejang. Untuk basa Sunda tertulis “Anu lami, tos urang cobian ayeuna urang pilih nu ayar (anyar) heula” yang jika diartikan dalam bahasa Indonesia “Yang lama sudah saya cobain, sekarang saya pilih yang baru dulu,”. Sedangkan spanduk dalam bahasa Rejang “Do au coa bais (baes) ite cubo do blau” jika diartikan maknanya “Yang itu tidak bagus, kita coba yang baru”.

Spanduk tersebut sepertinya difokuskan pada pemilihan legislatif yang akan berlangsung 6 hari lagi. Sementara masa tenang pemasangan alat peraga kampanye partai politik dan caleg akan dimulai 5 April lusa.

Spanduk provokasi 1

Menyikapi munculnya spanduk provokasi, Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Sugiharto menegaskan pihaknya akan segera meninjau ke lokasi dan mengkaji apakah spanduk itu melanggar atau tidak.

“Kami belum melihat, karena sepertinya spanduk itu baru dipasang. Makanya secepatnya akan meninjau lokasi. Saya tidak bisa bahasa Rejang, makanya nanti akan bawa penerjemah yang paham mengenai spanduk itu,” kata Sugiharto.

“Terkait melanggar atau tidak, saya belum bisa pastikan karena akan dikaji dulu. Karena pemasangan sapanduk juga ada undang-undangnya, kalau mengimbau jangan memilih caleg tertentu atau menimbulkan huru-hara pasti ada sanksi hukumnya,” demikian Sugiharto. (beb)