Foto Ilustrasi

Seluma, kupasbengkulu.com – Mantan Sekda Seluma Mulkan Tajudin terdakwa, korupsi pengadaan Pakaian Dinas Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Tais, hingga saat ini keberadaan Mulkan masih belum diketahui.

“Informasi terkini masih dilacak, kita sudah sebarkan foto terdakwa. Namun, belum juga ditemukan. Kita akan terus mencari tahu tentang keberadaan Mulkan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tais Murni Amin melalui Kasi Pidsus Toni Indra, Jumat (02/01/2015).

Sebelumnya, pihak Kejari Tais mendapatkan informasi bahwa keberadaan Mulkan di Yogyakarta, namun saat ini Mulkan belum juga ditemukan.

“Jika terdakwa ada itikad baik silahkan serahkan diri ke kejaksaan. Harapan kita siapapun yang mengetahui keberadaan Mulkan harap segera melapor ke kejaksaan atau kantor polisi terdekat,”pungkas Toni.(cee)

(Baca juga : Mulkan Masih DPO, Jaksa : Ada Informasi di Yogyakarta)