Kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyad melantik dan mengambil sumpah delapan Kepala Desa dan dua anggota BPD kabupaten, Selasa (2/2) di Gedung Balai Pertemuan Ratu Samban, Arga Makmur.

Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi mengatakan, kepala desa dan BPD yang sudah diambil sumpah, hendaknya dapat melaksaanakan tugas dan wewenang, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Tugas dan tanggungjawab kepala desa sangatlah berat, tapi yakinlah, jika pekerjaan itu dilakukan dengan niat tulus maka berbuah amal, dan sebagai abdi negara,” pesan Imron.

dikesempatan yang sama, selain melantik Pjs Kades dan BPD, Ujang Zakaria selaku Direktur PDAM Tirta Ratu Samban Bengkulu Utara juga dilantik. Ini sesuai yang tertuang dalam sumpah. Ujang Zakaria akan melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggungjawab, dalam masa jabatan selama 5 tahun kedepan.

“Jika dalam melaksanakan tugas menyimpang dengan hukum yang berlaku, saya siap dipenjara,” tegas Ujang.(jon)