damsik

Kadis Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Tengah Damsik

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Tanbunnak) Kabupaten Bengkulu Tengah Damsik menolak, pendirian bangunan
penampungan sementara hasil berburu babi di Desa Lagan Bungin Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, milik PT Sumber Ming Hua Da Indonesia.

(Baca juga : PT. SMHDI Dirikan Bangunan B2 di Laga Bungin, Tapi…)

“Kita menolak, dasar penolakan adalah surat dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bengkulu yang menolak,” kata Damsik, kepada kupasbengkulu.com, Selasa (28/10/2014).

Dalam dua hari kedepan Distanbunnak, lanjut Damsik, akan melayangkan surat penolakan dengan tembusan kepada DPRD Bengkulu Tengah, Bupati Bengkulu Tengah, MUI Bengkulu Tengah, dan Kemenag Bengkulu Tengah.

“Kita tidak memberikan izin kepada mereka,” tegas Damsik.

Penolakan tersebut, terang Damsik, menyangkut khalayak ramai yang harus dikaji ulang. Selain itu, banyak pihak yang diketahui menolak pendirian bangunan ini, termasuk sebagian besar mayarakat Desa Lagan Bungin dan beberapa desa tetangga.(qef)