Pelantikan Kades di Kabupaten Bengkulu Tengah

Pelantikan Kades di Kabupaten Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Sebanyak 142 desa di Kabupaten Bangkulu Tengah mendapatkan Dana Desa (DD) baik itu dari anggaran APBD kabupaten maupun dari pusat, untuk merealisasikan kegiatan yang ada di desa baik itu fisik mau pun non fisik yang telah direncanakan oleh kepala desa dan perangkatnya sebaiknya harus dipublikasikan kegiatan yang terealisasi tersebut.

“Hal ini guna mengantisipasi adanya penyelewengan Dana Desa (DD) di Kabupaten Bengkulu Tengah, nampaknya perlu adanya kegiatan publikasikan realisasi penggunaan DD,”Tegas Mantan Kades Pagar Jati, Junia Heri Kamis (11/2/2016 ).

“Harapan saya, realisasi dana desa dapat dilakukan secara transparan dalam artian dapat dipublikasikan kepada publik dan berdasarkan UU, realisasi dari dana desa tersebut mesti diketahui masyarakat. Ini guna menghilangkan rasa kecurigaan masyarakat akan adanya penyelewengan dana desa,’’ ungkap Junia Heri.

Dia mengatakan paling tidak realisasi dana desa dipublikasikan lewat media massa, setidaknya ditempelkan pada mading desa yang di kantor kades setempat, seharusnya penggunaan dana desa paling banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa baik itu jalan dan jembatan, atas kesepakatan dan musyawarah desa.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Hermanto Ali, menyampaikan dana desa digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur di desa.

Penulis : Ferizal Adek