Kapolda Bengkulu Brigjen. Pol. M Ghufron

Kapolda Bengkulu Brigjen. Pol. M Ghufron

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol M Ghufron menyatakan bahwa ia akan mencopot anggota polisi di wilayahnya yang ketahuan ikut mengambil proyek. Hal itu dikatakannya ketika mengunjungi Rejang Lebong, Rabu (6/4/2016).

Ghufron dengan tegas melarang anggota Polri, terutama kalangan perwira untuk tidak terlibat proyek. Hal itu, lanjutnya, ditujukan untuk agar penindakan tindak korupsi di wilayah setempat dapat berjalan tanpa gangguan.

“Saya minta arahan ini dapat ditindak lanjuti oleh Kapolres diwilayah masing-masing,” kata Ghufron.

Ia menegaskan, ia tidak mau lagi mendengarkan adanya oknum polisi yang mengambil proyek dengan memanfaatkan nama institusi. Apalagi, kalau sampai mengancam dengan membawa nama institusi Polri.

“Kalau kedapatan dan terbukti, saya copot,” tegas Ghufron.

Ia juga berharap petugas polisi dapat bertindak cepat untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi diwilayah tersebut. Hal itu dikatakannya pada tiga Kapolres, yakni Kapolres REjang Lebong, Kapolres Lebong dan Kepahiang yang berkumpul di Polres Rejang Lebong.

“Saya juga minta kepada Kapolres yang ada di wilayah jalan lintas untuk dapat mengecek jalan provinsi yang setiap tahunnya terus berlubang meskipun telah dibangun berulang kali,” tutup Ghufron. (adi)