sumber foto: javanews.com

sumber foto: javanews.com

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kesal karena diberikan pinjaman sepeda motor, remaja warga Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, berinisial Jk (23) , diduga mencuri sepeda motor rekannnya sendiri, Mei Rian Utama (22) warga Jalan Flamboyan 17 Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Kamis (23/10/2014), sekitar pukul 23.02 WIB. Tidak terima ulah pelaku, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kota Bengkulu, Jumat (24/10/2014).

Menurut laporan korban, pelaku sengaja menemui korban untuk meminjam sepeda motor korban. Namun, korban tidak memberikan kepada pelaku. Tidak sampai disitu, kemudian pelaku mencoba meminjamkan kembali, seperti sebelumnnya korban tak menghiraukan dan mengobrol dengan rekannya, Piter dan enam orang temannya yang lain.

Karena sudah dua kali tak memberikan sepeda motor, timbul niat pelaku yang ingin mengambil secara paksa. Sepeda motor Yamaha Vega ZR BD 5619 CC, milik korban yang diparkikan di halaman rumah rekannya Piter, dalam keadaan terkunci stang langsung dibawa kabur oleh pelaku dengan cara didorong.

Kejadian tersebut baru diketahui saat sedang ingin membuang air kecil. Sewaktu ia keluar dari dalam rumah rekannya tersebut, pelaku sudah membawa kabur sepeda motornya. Kemudian ia langsung mengejar, namun pelaku sudah terlampau jauh.

Akibatnya ditafsir kerugian korban akibat ulah pelaku sebesar Rp 10 juta. Oleh sebab itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu.

“Laporan sudah kita terima dan segera kita tindaklanjuti. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran polisi,” kata Kapolres Kota Bengkulu, AKBP. Iksantyo Bagus Pramono melalui Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, AKP. Amsaludin.(dex)