KUPASBENGKULU.com, BENGKULU TENGAH – Hanya dua perusahaan tambang batu bara yang hadir dari 16 perusahaan diundang, untuk mengikuti hearing, Senin (11/05/2015) membuat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah (Benteng) meradang.
Menurut salah satu anggota Komisi III DPRD Benteng, Muhammad Nasir Jaya, perusahaan yang hadir hanya Inti Bara Perdana (IBP) dan Danau Mas Hitam (DMH). Padahal banyak yang akan disampaikan kepada perusahaan-perusahaan tersebut, diantaranya masalah perizinan, royalty, CSR, reklamasi, dan pajak.
“Saya merasa kecewa dengan perusahaan tambang batu bara yang tidak hadir dalam hearing, dan untuk itu dewan akan menggelar hearing lagi dalam waktu dekat ini. Sehingga 16 perusahaan tambang batu bara bisa hadir dalam hearing ini, agar apa yang dibahas bisa diketahui semua perusahaan tambang batu bara,” tegasnya.
Berbeda pendapat, Ketua DPRD Benteng, Tarmizi mengatakan, bahwa kehadiran Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) Provinsi Bengkulu, Bebi Husi dalam hearing telah mewakili semua perusahaan tambang batu bara tersebut.
“Dalam hearing jelas disampaikan oleh Bebi Husi bahwa masalah royalti yang pertahun sebesar RP 70 miliar yang disetor ke pusat, dan untuk ke daerah pajak Rp 50 miliar, CSR untuk tahun 2014 sebesar Rp 45 miliar, dan reklamasi, serta masalah pembangunan jalan khusus angkutan batu bara yang akan dibangun di Kabupaten Bengkulu Tengah,” beber Tarmizi.(adk)