Illustrasi, sumber foto: baranews

Illustrasi, sumber foto: baranews

Seluma, kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negri (Kejari) Tais menyebutkan bahwa kasus Pidana Umum (Pidum) pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Seluma tergolong tinggi. Hal tersebut berdasarkan hasil kinerja kejari Tais perjanuari hingga juli 2015.

“Untuk seksi Pidana umum menerima 49 berkas perkara namun yang paling menarik perhatian yaitu perkara pencabulan anak di bawah umur itu yang tinggi di Seluma, dari Januari 2015 hingga Juli 2015 sudah 6 kasus pencabulan itu tergolong tinggi,”Kata Kepala Kejari Tais Yusnani didampingi Kasi Pidana Umum Asef Hasan Sofwan dalam Pers Gathering diaula Kejari Tais Rabu (22/7/2015).

Dia menjelaskan bahwa saat ini ada 6 berkas perkara yang telah mamasuki masa sidang di pengadilan Negri Tais.

“Korban anak kandung, cucu dan ada juga tetangga, sudah ada yang memasuki masa putusan sidang, untuk kasus ini kita tuntut setinggi-tingginya,”Ujarnya.

Sejuh ini kata dia, pihak kejaksaan telah berkoordinasi dengan pihak pemda Seluma untuk lebih giat bersosialisasi agar mengurangi angka kasus bawah perut tersebut.

“Kita sudah menyosialisasikan undang-undang tersebut untuk memberikan efek jera sekaligus memperkecil angka kasus semacam itu,”Tandasnya.(cee)