Sekte Dibubarkan

Jemaah Kekuatan Iman yang dibubarkan warga, tampak Sekda Rejang Lebong tengah berbicara dengan Pati Gulo

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Kegiatan kebaktian Jemaat Kristen sekte Kekuatan Iman di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong dibubarkan warga setempat. Kejadian itu terjadi pada hari Minggu (13/3/2016).

Informasi terhimpun, jemaat sekte Kekuatan iman di bawah pimpinan pastur Pati Gulo (35) warga RT 10 RW 4, Kelurahan Air Bang, menggelar peribadatan di rumahnya pada pukul 08.30 WIB.

Total, sebanyak 15 orang anggota jemaat melakukan kebaktian di salah satu ruangan yang terdapat di rumahnya. Menurut beberapa saksi, ibadah tersebut dilakukan dengan nyanyian yang menggunakan speaker.

Sesaat kemudian, sekitar lima puluhan warga mendatangi lokasi tersebut dan membubarkan paksa acara kebaktian tersebut. Menurut keterangan dari Sugianto, Lurah Air Bang, warga merasa kesal karena jemaat tersebut melanggar perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya.

“Dua bulan yang lalu, antara warga dan Pati Gulo sempat terjadi kesepakatan, untuk tidak melakukan peribadatan di lokasi tersebut, sampai ada solusi terbaik,” kata Sugianto.

Petugas dari kepolisian dan TNI, bahkan Kabag Ops Polres Rejang Lebong, Kompol Rudy S dan Dandim 0409 Rejang Lebong, Letkol Kav Hendra S juga datang ke lokasi untuk menetralkan massa.

Selain itu, juga datang pihak Pemuka Agama Nasrani dan juga MUI Rejang Lebong. Suasana sudah bisa dikatakan benar-benar aman, setelah satu jam kemudian. Saat itu, baik massa dari warga setempat, maupun jemaat Sekte kekuatan Iman sudah membubarkan diri.

Sementara itu, Pati Gulo ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa ia sudah tiga tahun terakhir berada di Kelurahan Air Bang dan melakukan peribadatan.

Baru tiga bulan terakhir, kata Pati Gulo, masyarakat setempat meributkan masalah ini. Padahal, lanjutnya, mereka sudah pakai peredam suara agar nyanyian dan khotbah agama mereka tidak keluar.

“Ini adalah pos siraman rohani, bukan gereja, kami berkumpul untuk beribadah, begini nasib kaum minoritas,” lanjut Pati Gulo.

Ia menyatakan, kesepakatan selanjutnya akan dibicarakan Hari Senin (14/3/2016) di Kemenag Rejang Lebong, bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rejang Lebong.

Ia berharap akan ada solusi yang terbaik dan adil bagi pihaknya, maupun warga setempat.

“Tentu saja kami harus beribadah, rumah dan tanah saya diambil lalu digantikan di tempat lain juga saya rela, yang penting bisa terus beribadah,” demikian Pati Gulo.

Penulis : Adhyra Irianto