Kamis, Maret 28, 2024

Adakah Larangan Membawa Anak ke Masjid?

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

kupasbengkulu.com- Membawa anak kecil ke masjid biasanya dianggap mengganggu oleh sebagian orang. Tetapi bilamana dididik secara baik maka hal tersebut tidak merugikan orang lain. Secara syara’ tidak ada larangan untuk membawa anak kecil ke masjid, bahkan hal itu dianjurkan jika usia mereka telah mencapai mumayyiz (menuju akil baligh) dengan tujuan membiasakan mereka melaksanakan shalat.

Selain itu, hal tersebut untuk membangun rasa senang mereka terhadap suasana keimanan di masjid, yang di dalamnya kaum muslimin berkumpul untuk beribadah kepada Allah. Dengan demikian, kecintaan terhadap suasana keimanan tersebut akan menjadi salah satu unsur jati diri mereka.

Kebolehan ini harus diikuti dalam pengajaran adab (tata krama) di dalam masjid bagi anak-anak itu, seperti larangan mengganggu orang-orang yang shalat, membuat kegaduhan atau melakukan hal-hal yang tidak berguna lainnya. pengajaran ini harus dilakukan dengan kasih sayang.

Para ulama menggunakan beberapa hadist sebagai dalil atas kebolehannya membawa anak-anak kecil ke masjid. Diantaranya adalah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam kedua kitab ash-Shahih mereka dari Abu Qatadah al-Anshari r.a. bahwa Rasulullah saw. pernah melaksanakan shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah saw..

Dalam Fath al-Bari, Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadist ini dapat dijadikan dalil bagi kebolehan membawa anak-anak kecil ke dalam masjid.

Dari hadist di atas dan hadist-hadist lainnya para ulama menyimpulkan bahwa dibolehkan membawa anak-anak kecil ke masjid. Namun demikian, para ulama tetap mengecualikan dari hukum ini anak-anak kecil yang tidak mau berhenti melakukan hal-hal yang tidak berguna meskipun sudah dilarang. Meskipun demikian, nasehat terhadap mereka harus dilakukan dengan kelembutan dan kasih sayang.(**)

sumber : islampos

Related

Pesantren Darrun Nur Dukung Pemerintah Tolak Paham Radikalisme dan Terorisme

Kupas News, Bengkulu - Negara indonesia yang terdiri dari...

Saat Reses, Okti Temukan Pelajar Tak Hafal Al-fatihah

Seluma, kupasbengkulu.com - Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti...

Data Kependudukan CJH Tanggungjawab Capil

Seluma, kupasbengkulu.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag...

Cegah Konflik Horizontal, Pemda Batasi Aliran Salafi

Seluma, kupasbengkulu.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Irihadi mengatakan,...

Hafal Surat Al – Ikhlas Massa 212 Diberikan Makanan Gratis

Kota Bengkulu,Kupaebengkulu.com- Sebagai bentuk solidaritas umat muslim yang menggelar...